JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Kendati begitu, KPK belum memindahkan barang sitaan tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, alasan belum dipindahkan tersebut lantaran biaya perawatan yang mahal.
"Kalau ini (mobil) butuh perawatan, apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport, enggak ganti oli saja atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025).
Diketahui, 11 mobil dengan berbagai merek tersebut disita KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Asep melanjutkan, belum dipindahnya belasan mobil tersebut juga imbas dari adanya efisiensi anggaran. Kendati begitu, dalam waktu dekat pihaknya akan memindahkan beberapa mobil yang disita.
"Ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi," ujarnya.