Selalu Mangkir saat Pemanggilan, Polisi Akan 'Seret' Bendahara Saracen

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2017 16:00 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan panggil paksa Bendahara Saracen bernama Mirda alias Retno. Sebab, Retno, sudah dua kali mangkir panggilan penyidik.

"Kami akan panggil paksa dia, karena hari ini tidak datang dan ini yang kedua dia tidak datang pemeriksaan," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/10/2017).

 (Baca: Pelan-Pelan, Polri Segera Periksa Nama-nama Tokoh Beken Terkait Kasus Saracen)

Irwan juga menjelaskan sudah dua kali memanggil Retno untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi tidak pernah hadir. Karena itu, nantinya saat pemeriksaan ketiga, akan memanggil paksa yang bersangkutan.

"Keterangan Retno ini, penting didalami karena terkait dengan pendanaan kelompok Saracen," ucap Irwan.

 (Baca: Mau Tau Nama-nama Beken Terkait Saracen, PPATK: Tunggu Sidangnya!)

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penjadwalan pemeriksaan Retno merupakan yang kedua, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Rabu 27 September 2017.

Perkembangan kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sindikat Saracen.

Dalam LHA itu, penyidik menemukan sejumlah nama-nama tokoh yang dikenal publik. Namun, identitas orang itu masih belum diungkap polisi.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya