Usai mendapati laporan dari sang anak, wali murid yang juga merupakan anggota kepolisian itu pun langsung melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Bu Guru Maya pun dipenjara sambil menjalani persidangan.
2. Gara-gara potong rambut
Seorang guru di SMAN 2 Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, Mubazir, menertibkan siswa dengan rambut gondrong. Salah satu siswa, Saharuddin, menolak upaya Mubazir, dengan alasan akan memotong sendiri rambutnya. Namun, hampir seminggu, rambut Saharuddin masih panjang hingga Mubazir pun memotongnya secara paksa.
Tidak terima dengan perilaku sang guru, orangtua Saharuddin bernama Arifin-Najmiah pun menempuh jalur hukum. Langkah ini membuat guru honorer Pendidikan Olahraga tersebut mendekam di penjara.
3. Menampar siswa