Dengan sertifikat tanah yang dipegang sendiri oleh masyarakat, ia berharap kasus sengketa antarindividu maupun antara individu dengan perusahaan maupun pemerintah tak lagi kembali terulang. “Karena sertifikat tanah menjadi kunci hak hukum atas kepemilikan tanah,” katanya.
Namun, mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan, bila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank untuk mendapatkan bantuan dana, ia berharap masyarakat dapat lebih bijak menggunakan bantuan pinjaman dana tersebut.
Dan secara khusus, Presiden Jokowi meminta agar dana yang didapatkan itu digunakan untuk hal-hal produktif seperti untuk modal usaha.
“Pengen tambah modal kerja, modal investasi, diagunkan di bank boleh, enggak apa-apa. Dikalkulasi dulu jangan cepat-cepat ingin dapat uang. Setiap bulan bisa membayar (cicilan) enggak,” tuturnya.
Tidak lupa Jokowi mengingatkan para pemilik sertifikat untuk menyimpannya di dalam plastik agar tidak kotor atau terkena hujan. “Disimpan baik-baik, di lemari, di laci. Difotokopi agar mudah mengurusnya ke BPN bila hilang,” ujarnya.(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))