Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Riandini Klaim Tak Terlibat Jaringan Saracen

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2017 09:20 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap perempuan bernama Trihasi Riandini Sito terkait kasus Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial.

Setelah menjalani pemeriksaan, pihak Riandini berdalih tidak terlibat dalam Saracen. Bahkan, perempuan itu juga tak mengakui terlibat dalam aliran dana Saracen.

"Tidak ada aliran dana dari klien kami kepada pihak Saracen," ujar kuasa hukum Riandini, Agustiar, kepada wartawan, Jumat (6/10/2017).

Riandini sendiri telah menjalani pemeriksaan Polisi pada Kamis 5 Oktober 2017 malam. Usai menjalani pemeriksaan, Riandini mengklaim tidak mengetahui kegiatan dari kelompok yang diketuai oleh Jasriadi tersebut.

"Yang jelas dari keterangannya dapat diketahui, Dini sama sekali tidak tahu menahu dengan apa yang disebut Saracen atau apa. Dia tidak mengetahui sama sekali, hanya berita-berita di media itu. Tidak sama sekali," papar Agustiar.

Rangkaian pemeriksaan ini, sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan alasanya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Saracen Mirda alias Retno, Dwiyani alias Tetet Sito dan Trihasi Riandini Sito.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencocokkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Banyak karena kami sudah dapat hasil dari PPATK akan disinkronkan dari keterangan mereka," kata Setyo, Selasa, 3 Oktober 2017.

Sindikat Saracen sendiri mematok tarif puluhan juta rupiah dalam mengemas isu ujaran kebencian dan SARA. Hal itu diketahui dari proposal yang disita polisi. Dalam proposal itu Saracen meminta dana sekira Rp72 juta.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya