PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemerintah Berantas Hoax, Ini Langkah yang Diambil

Ahmad Sahroji, Jurnalis
Jum'at 13 Oktober 2017 05:12 WIB
Ilustrasi (Dok. Antara)
Share :

"Berikutnya, kami melaporkan situs seword.com ke Bareskrim Mabes Polri. Ada dua objek laporan kita adalah pemilik situs seword.com dan penulis opini yang terbukti bermuatan tendensius, ujaran kebencian dan mengandung provokasi SARA," ungkapnya.

Dikatakan Siswanto, pihaknya tidak ingin informasi komunikasi dipenuhi informasi hoax, ujaran kebencian dan provokatif. Pelaporan itu juga dimaksudkan untuk menjadi pelajaran kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana menggunakan teknologi komunikasi, terutama di dunia maya.

"Setiap orang memiliki tanggung jawab atas ujarannya di media. Semoga setiap kita memiliki kesadaran untuk menciptakan keharmonisan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya