Gerebek 6 Hektare Ladang, Polisi Amankan Sekarung Ganja Kering dan Ringkus 1 Petani

Antara, Jurnalis
Jum'at 13 Oktober 2017 07:21 WIB
Ilustrasi
Share :

LHOKSEUMAWE - Polisi melakukan penggerebekan ladang ganja sekira sekira enam hektare di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Satu petani berhasil ditangkap di lokasi kejadian.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfari, Kamis 12 Oktober mengatakan, penggerebekan tersebut melibatkan 100 personel dari Polres Lhokseumawe.

Awalnya, pihaknya mendapat informasi bahwa ada ladang ganja di kawasan Gunung Alue Seumate, Desa Lancok, Kecamatan Sawang. Kemudian pada Rabu 11 Oktober malam sekitar pukul 23.00 WIB, anggota mulai bergerak mencari titik lokasi dimaksud.

(Baca Juga: Ungkap Ganja 225 Kg, Polisi Tembak Mati 1 Tersangka)

Sekira pukul 05.00 WIB hari Kamis, sempat terjadi pergumulan dengan tersangka dan salah seorang di antaranya melarikan diri. Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap berinisial A (23). Di kawasan tersebut, ada tiga titik ladang ganja dengan jumlah lebih kurang 6 hektare.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya