LUMAJANG - Polres Lumajang menggerebek ladang ganja di Lereng Gunung Semeru yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru. Dari penggerebekan ini polisi menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti 365 batang tanaman ganja siap panen.
Tim gabungan Polres Lumajang menyusuri lereng Gunung Semeru tepatnya di kawasan Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru, Resort Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Tindakan aparat ini meneruskan informasi yang masyarakat.
Setelah satu jam menyusuri akhirnya polisi berhasil menemukan lokasi pertama ladang ganja dengan tersangka Ngatoyo yang merupakan warga setempat. Di lokasi ini polisi mengamankan seratus batang lebih tanaman ganja yang diduga sudah berusia tiga bulan.
Tak berhenti di situ polisi kembali menemukan lokasi kedua dan ketiga dengan jumlah dua ratus lebih tanaman ganja milik tersangka Bambang. Dari tiga lokasi ini polisi mengamankan total 365 batang tanaman ganja siap panen.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lumajang untuk proses hukum selanjutnya. Sementara itu polisi masih terus mengembangkan kasus temuan ladang ganja ini karena diduga masih ada tersangka lain.
Kompol Jauhar Ma'arif, Kabagops Polres Lumajang mengatakan jalan cukup terjal. tidak sembarangan orang ke lokasi ini. "Tadi teman-teman lihat bagaimana perjalanan ke sini. Jadi yang tahu hanya yang menanam," kata Jauhar. (Yayan Nugroho)
(Maruf El Rumi)