EMPAT LAWANG - Hadi Subroto (38), petani di Desa Padang Tepung, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi setelah diketahui menanam ganja di kebun kopi miliknya.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yudha Rahardian melalui Wakapolres Kompol Hendri Karoma, mengatakan terungkapnya ladang ganja ini setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada ganja yang ditanam tersangka di kebun kopi miliknya.
Baca juga:Â Â Kelabui Polisi, Warung Bakso Disulap Jadi Penyimpanan Ganja
Kemudian tim mulai melakukan perjalanan menuju lokasi ladang ganja selama 7,5 jam menggunakan motor dan jalan kaki, sampai berhasil menggerbek ladang ganja milik tersangka.
"Setelah tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim melakukan penyelidikan, tim lalu melakukan penangkapan terhadap Hadi pada 29 Oktober 2021," katanya, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga:Â Â Peredaran Ganja di Tangsel Terbongkar, Fee Penjual 1 Kilo Rp300 Ribu
Dari hasil pemeriksaan, Hadi diketahui sudah hampir satu tahun menanam ganja di kebunnya. Hal itu diawali setelah ia mendapatkan bibit dari rekannya berinisial NUS di Desa Padang Tepung, Kecamatan Ulu Musi pada Februari 2021.
"Bibit ganja itu awalnya ditempatkan dalam polybag. Kemudian setelah berusia 3 minggu dipindahkan di sela-sela tanaman kopi di kebunnya," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News