DPR Tegaskan RUU Ekonomi Kreatif Bukan Upaya Batasi Kreatifitas

, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2017 07:25 WIB
Share :

Kemudian, politisi PKS itu mengemukakan, pemanfaatan sumber daya secara inovatif dan kreatif tersebut dikapitalisasi untuk memberikan manfaat pada ekonomi dan kepribadian bangsa.

Selaras dengan Abdul Fikri, Anggota Komisi X DPR Marlinda Irwanti mengingatkan, sebanyak 34 provinsi di Indonesia tentu masing-masing memiliki potensi keunggulan ekonomi kreatif.

Untuk itu, ujar Marlinda, beragam keunggulan di beragam daerah itu harus digali secara lebih dalam lagi berdasarkan kearifan lokal.

Politisi Partai Golkar itu juga menginginkan negara segera hadir untuk membantu memfasilitasi serta melindungi UKM sektor ekonomi kreatif dari gempuran ekonomi global.

Sebelumnya, Badan Ekonomi Kreatif memperkenalkan Bekraf Satu Pintu sebagai mekanisme seleksi proposal bantuan pendukungan kepada pelaku ekonomi kreatif melalui pengajuan proposal di situs https://satupintu.bekraf.go.id.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya