Sejarah Balai Kota Jakarta, Kantor Pemerintahan 3 Negara

Ahmad Sahroji, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2017 06:22 WIB
Balai Kota Jakarta (Foto: Okezone/Iqbal)
Share :

JAKARTA - Sebelum menjadi tempat kerja resmi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Balai Kota Jakarta yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang.

Sebelum akhirnya dimiliki hak guna bangunan sepenuhnya oleh pemerintah RI, gedung ini tercatat pernah digunakan sebagai kantor pemerintahan baik oleh Belanda, maupun Jepang pada massa kolonial.

Dikutip dari Jakarta.go.id, gedung ini dibangun pada abad ke-19 dengan gaya Tuscan. Semula tempat ini digunakan sebagai tempat kediaman Burgemeester (walikota) disamping untuk kantor penyelenggara pemerintahan Kota Jakarta.

Baru kemudian menjadi kantor Balai Kota sepenuhnya, setelah rumah kediaman resmi walikota dibuatkan di Jalan Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat.

Pada saat terjadi pemekaran Kota Batavia ke arah selatan (Weltevreden) pada tahun 1913, kantor-kantor pemerintahan juga ikut berpindah. Kantor Balai Kota (Stadhuis) berpindah dari Batavia lama ke Jalan Tanah Abang Barat Nomor 35. Kemudian pada tahun 1919 pindah ke Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9 Jakarta Pusat.

Adapun bangunan Nomor 8 dipergunakan sebagai kantor dan tempat kediaman Residen Jawa Barat, sedangkan bangunan Nomor 9 dipergunakan untuk kantor Gemeente Batavia dan rumah kediaman Burgemeester. Pada tanggal 1 Oktober 1926 kantor Gemeente Batavia diganti menjadi kantor Stads Gemeente Batavia sampai masa pemerintahan Jepang.

Transformasi Balai Kota

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) gedung tersebut untuk kantor Jakarta Tokubetsusi dengan kepala pemerintahannya disebut sityoo. Kemudian pada masa Indonesia Merdeka nama Jakarta Tokubetsusi diganti menjadi Pemerintahan Nasional Kota Jakarta dengan kepala pemerintahan disebut walikota. Kantor Pemerintahan Nasional Kota Jakarta kemudian disebut Balai Agung, dengan walikota pertama dijabat oleh Suwiryo.

Sekitar tahun 1954 masa pemerintahan Walikota Soediro, kantor Balai Kota diperluas dengan penambahan gedung Nomor 8 Dengan demikian kantor Balai Kota DKI Jakarta menempati dua gedung, yakni Jalan Medan Merdeka Selatan Nomeor 8 dan 9.

Pada tahun 1961 dengan adanya Keputusan Presiden tentang penggantian sebutan Kotapraja Jakarta Raya menjadi Pemerintah DKl Jakarta, maka kepala pemerintahannya tidak lagi seorang walikota melainkan gubernur. Sejak saat itu gedung Balai Kota lebih difungsikan sebagai kantor Pemerintah DKl Jakarta.

Pada masa pemerintahan Gubemur Ali Sadikin, Balai Kota diperluas dan dilengkapi dengan gedung baru berarsitektur modern dengan fasilitas perkantoran yang lengkap. Dalam perkembangan selanjutnya bangunan di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 9 dibongkar, untuk kemudian didirikan bangunan bertingkat yang terkenal dengan nama kompleks Balai Kota.

Sedangkan bangunan kuno yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8 masih berdiri dengan megah. Selain bangunan kuno yang masih ada di komplek Balai Kota ini, bangunan lainnya merupakan bangunan baru yang didirikan sekitar abad ke-20. Termasuk pula dalam komplek Balai Kota Pemerintah DKI Jakarta adalah gedung bertingkat yang menghadap ke Jalan Kebon Sirih.

Setelah Gubernur DKI Jakarta dipegang oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar Balai Kota. Salah satunya yaitu dibukanya Balai Kota untuk umum lewat Wisata Balai Kota yang diresmikan oleh Ahok pada hari Sabtu tanggal 12 September 2015.

Pengunjung bisa menikmati berbagai kuliner khas Jakarta serta dipercantik dengan indahnya interior bangunan peninggalan Belanda tersebut. Pengunjung juga dapat menyaksikan berbagai film Indonesia yang diputar setiap akhir pekan di Gedung Balai Agung.

Saat ini gedung tersebut resmi menjadi kantor kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta baru, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno, usai dilantik sebagai pemimpin baru di ibukota oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2017 di Istana Negara Jakarta, dan masa pemerintahan berakhir hingga 2022 mendatang.

(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya