JAKARTA - Demi mewujudkan pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham yang akuntabel, transparan dan bebas KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan sistem wawancara berbasis teknologi Informasi (e-Wawancara) dengan standar nilai terukur dan hasil yang diumumkan pada hari yang sama.
"Itu merupakan langkah kami dalam mewujudkan pelaksanaan seleksi CPNS yang akuntabel, transparan dan bebas KKN," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat meninjau proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham melalui sistem e-wawancara, di aula lantai 4 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta.
Yasonna menjelaskan bahwa seleksi CPNS Kemenkumham 2017 sudah memasuki tahap SKB melalui sistem wawancara, untuk formasi dokter dan sarjana. Sekaligus salah satu tahap lanjutan dalam berbagai tes yang harus dilewati oleh para pelamar CPNS.
Adapun SKB adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan untuk melaksanakan suatu tugas atau jabatan tertentu. Materi wawancara pada seleksi kompetensi bidang ini tidak sama, karena disesuaikan dengan karakteristik jabatan yang dibutuhkan.
“Sistem e-wawancara merupakan inovasi yang terus digelorakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sebagai bentuk implementasi untuk e-gov PASTI nyata,” tutur Yasonna.