MEDAN - Sebanyak dua pria mengalami nasib mengenaskan usai ditabrak sebuah rruk kontainer di Simpang Jalan P Sei Bira Kim II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara pada Selasa 17 Oktober 2017. Mereka pun tergeletak dengan posisi kaki terlindas ban kontainer.
Kedua korban masing-masing seorang anggot polisi Bripka Alek Barus (30) dan warga Jalan Martubung bernama M Syafii Hasibuan alias Ucok (50) hanya bisa berteriak minta tolong ketika kakinya terlindas ban besar.
Dalam video yang diunggah oleh akun facebook @Yuni Rusmini pada Rabu 18 Oktober 2017, terlihat Bripka Alek Barus begitu kesakitan saat kakinya terlindas roda kanan belakang truk. Sementara Ucok mengalami luka robek di pipi kanan, luka robek di telapak kaki kiri dan patah kaki kiri.
Kecelakaan nahas ini berawal saat Bripka Alek mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 69 AFB. Ia berboncengan dengan Syafii. Sial, saat melintasi lokasi kejadian, sepeda motor yang ditunggangi keduanya ditabrak truk yang melintas dari belakang.
Seketika Bripka Alek dan Syafii terjatuh dari sepeda motornya dan masuk ke kolong truk besar itu. Keduanya pun terlindas roda belakang truk kontainer. Kedua kaki Bripka Alek terlindas roda kanan belakang truk hingga sebatas mata kaki. Sementara Ucok terlindas pada bagian pahanya. Beruntung, nyawa keduanya dapat diselamatkan.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung untuk mendapat perawatan medis. Hingga saat ini, pengemudi truk kontainer dengan pelat nomor B 9491 IL itu masih diburu polisi. Pelaku kabur usai menabrak korban.