JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.
Jaksa Agung HM Prasetyo menngungkapkan bahwa pemanggilan itu merupakan perkembangan terbaru dalam kasus ini. Menurut dia, pihaknya masih terus mendalami kasus korupsi dengan pagu anggaran sebesar Rp191.340.325.000 dari APBN itu.
"(Kasus) BKKBN masih dalami terus. Terakhir sudah dipanggil orangnya tak hadir. Kami dalami lagi, kepalanya (BKKBN) diundang kemari tak hadir,tentunya akan berlanjut terus," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Meskipun begitu, Prasetyo tak merinci secara jelas kapan pemanggilan itu dilaksanakan. Tak hanya itu, Kejagung juga belum melakukan penahanan terhadap Kepala BKKBN.
Menurut Prasetyo, keberlangsungan suatu kasus bukan ditandai apakah tersangka dilakukan penahanan atau tidak. Dia mengklaim jajarannya masih terus mengusut kasus korupsi ini.
"Ini bukan berarti kami berhenti ya. Tolak ukur menangani kasus bukan hanya ditahan tidam ditahan tapi lanjut atau tidak, kami lanjut jalan terus," ucap dia.
Sementara itu, Pengacara Surya, Edi Utama membenarkan bahwa pihak Kejagung telah memberikan surat pemanggilan terhadap kliennya. Dia mengungkapkan bahwa pemanggilan itu dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2017 lalu.
"Betul, sudah ada, 9 Oktober (surat pemanggilan)," kata Edi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Mengenai ketidakhadiran kliennya itu, Edi memberitahukan bahwa Surya harus menghadiri acara penting di luar kota. "Oh ada tugas pelantikan Kepala Kanwil BKKBN Kalimantan Timur," ungkap dia.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, sebagai pimpinan lembaga pengguna anggaran, Surya diduga telah menimbulkan kerugian negara sekira Rp27 miliar.
Selain Surya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma berinisial YW, Direktur PT Djaja Bima Agung berinisial LW, serta mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN berinisial KT.
(Ulung Tranggana)