Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat KB, Kepala BKKBN: Hormati Azas Praduga Tak Bersalah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 September 2017 |12:45 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat KB, Kepala BKKBN: Hormati Azas Praduga Tak Bersalah
Kepala BKKBN Surya Candra Surapaty saat bersama awak media (Foto: Putera Negara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty mengaku kaget atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Surya menyatakan akan menghormati proses hukum. Dia juga meminta untuk kedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

"Saya serahkan ke pengacara karena permasalahan hukum. Saya sebagai WNI ikuti proses hukum tapi hormati azas praduga tak bersalah," kata Surya di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Rabu (20/9/2017).

 (Baca: Resmi, Kepala BKKBN Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat KB)

Dalam korupsi ini, Kejagung menilai sebagai pimpinan lembaga pengguna anggaran, Surya diduga telah menimbulkan kerugian negara sekira Rp27 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement