JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Candra Surapaty mengaku kaget atas penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan alat KB oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya terima, kalau soal kaget ya pastilah, sejam-dua jam, sehari- dua hari kaget," kata Surya di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Rabu (20/9/2017).
Surya mengatakan akan menghormati semua proses hukum yang berlaku di Indonesia. Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada pemanggilan pemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebagai tersangka. "Saya belum ada panggilan (dari Kejagung)," ujar Surya.
Kendati menyandang status tersangka, Surya berdalih akan terus menjalankan tugasnya sebagai Kepala BKKBN. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada penasihat hukumnya.
(Baca juga: Kepala BKKBN Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat KB)
Sementara itu, pengacara Surya, Edi Utama menyampaikan belum ada pemberitahuan secara resmi dari Kejagung mengenai penetapan tersangka kliennya.