PAN Menolak Perppu Ormas Dijadikan UU, Ini Reaksi Wapres JK

Febrianto, Jurnalis
Kamis 26 Oktober 2017 06:59 WIB
Share :

"Tidak ada hubungannya dengan ini, evaluasi berhubungan dengan kinerja, bukan dengan pertimbangan politik," kata JK.

DPR RI mengesahkan Perppu No.2/2017 tentang Ormas menjadi undang-undang melalui mekanisme pemungutan suara terbuka yang diikuti 445 anggota.

Hasil voting tersebut menunjukkan 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju dan 131 anggota dari tiga fraksi, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tidak setuju. (feb)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya