Jelang Penetapan UMP DKI 2018, Buruh: Kami Ingin di Angka Rp3.903.700

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2017 13:51 WIB
Buruh gelar aksi di depan Balai Kota Jakarta jelang penetapan UMP DKI 2018 (Foto: Achmad/Okezone)
Share :

Menurut Tarmidzi, permintaan para buruh yang menginginkan kenaikan UMP merupakan berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan dengan Pemprov DKI pada tanggal 30 kemarin.

"Setelah kemarin sidang dewan provinsi dilaksanakan di Balai Kota, yang dihadiri beberapa elemen, sebagai syarat di Undang undang 13 Pasal 88," tuturnya.

Menurut Tarmidzi, dalam penetapan UMP harus berdasarkan survei pasar, daya konsumen hingga pertumbuhan ekonomi. "Penetapan upah minimum provinsi harus berdasarkan survei pasar, pertumbuhan ekonomi," tegasnya.

Mereka pun berharap, dalam penetapan UMP Provinsi DKI Jakarta, dapat sesuai dengan apa yang mereka inginkan.

"Insya Allah jam 1 bung Sandi akan memberikan orasinya terkait masalah penetapan dari hari ini. Aksi kita bukan salah satu, tapi 11 federasi yang tergabung. yang awalnya ada kontrak politik dengan beliau. kontrak politik hanya bisa direalisasikan di dalam politik lagi. Dan beliau janji penetapan upah tidak menggunakan lagi PP 78 tahun 2015," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya