JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp5,396.761. Dari kenaikan 6,5 persen dari Rp5.067.381, ternyata Indonesia masih berada jauh dibanding negara-negara lain.
CEOWORLD Magazine merilis mengenai negara-negara dengan gaji tertinggi. Posisi pertama ternyata ditempati Swiss Rp125 juta per bulan.
Di posisi kedua ada Luksemburg Rp102 juta per bulan. Amerika Serikat ada di posisi tiga, dengan gaji Rp99,4 juta per bulan.
Posisi empat ditempati Islandia Rp99,2 juta per bulan. Selanjutnya, ada Norwegia dengan gaji Rp87 juta per bulan.
Sementara Indonesia berada di urutan 120 dengan gaji Rp5,3 juta per bulan. Indonesia juga kalah dibanding negara-negara Asean, seperti Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam dan Singapura. Namun, Indonesia unggul dari Laos, Filipina dan Myanmar.
Terlepas hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak menyanggupi besaran UMP DKI 2025 akan ditindaklanjuti oleh tim pengawas.
"Itu nanti evaluasi kita kan mulai per Januari nanti saat itu pengawas saya akan jalan ke lapangan. Sekarang sudah tidak ada penangguhan sekarang sudah clear. Sudah clear harus dijalankan. Kalau memang tidak dijalankan berarti menyalahi ketentuan tim pengawas kami yang akan bertindak," ucap Hari, saat konferensi pers di Balairung Balaikota, Jakarta, Rabu 11 Desember 202.