Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berapa Besaran UMP Jakarta 2024? Pj Gubernur DKI: Tunggu Besok

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |13:56 WIB
Berapa Besaran UMP Jakarta 2024? Pj Gubernur DKI: Tunggu Besok
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Carlos Roy)
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta publik dan awak media menunggu pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023 besok.

Hal tersebut disampaikan Heru kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta Lantai 3, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023) siang.

Heru ditanya soal progres UMP DKI 2024 setelah rekomendasi diberikan oleh Dewan Pengupahan DKI pada Jumat (17/11/2023) pekan lalu.

 BACA JUGA:

"Masih di ibu asisten siang ini, sedang diparaf," ujar Heru.

Ia menyebutkan perihal rekomendasi mana yang akan diputuskan masih dalam proses pengkajian. "Rekomendasi kayaknya sudah dikirim Dinas Tenaga Kerja," jelas Heru.

Terkait besarannya apakah mengikuti rekomendasi dari pengusaha sebesar Rp5.043.068, rekomendasi dari buruh Rp5.637.068, dan rekomendasi dari pemerintah 5.067.381, Heru menyebutkan keputusannya akan disampaikan besok.

"Belum, nanti lihat keputusan. Ya ya paling lambat besok (pengumumannya), 21 paling lambat," pungkas Heru Budi Hartono.

 BACA JUGA:

Sebagaimana diketahui, UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta. Sedangkan massa aksi buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menaikan UMP DKI 2024 minimal 15 persen atau ada di kisaran angka Rp5,6 juta.

Pemerintah dalam keterangan pers yang dipublikasikan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada 11 November 2023 mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini menjadi dasar penghitungan upah minimum tahun 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement