"Jadi beberapa saran yang kami ajukan ini, kami harapkan direspons oleh Satpol PP DKI Jakarta agar kemudian ada perubahan. Bukan untuk kami, tentu untuk kita semua," tuturnya.
"Untuk itu kami akan mengundang Pemprov DKI dan jajarannya untuk hadir kembali ke Ombudsman. Jadi mohon disampaikan ke pihak-pihak terkait," tandasnya.
Di sisi lain, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Provinsi DKI Nirwani Budiati mengatakan, pihaknya akan langsung merespons hasil investigasi dari Ombudsman terkait adanya dugaan pungli oleh Satpol PP.
Kata Nirwani, untuk melakukan penindakan tersebut, Pemprov DKI akan melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian. Nantinya, pihak Kepolisian akan menangani pihak ormas yang diduga memasang tarif tempat untuk berjualan para PKL.
"Mungkin kalau memang dibutuhkan kami akan kerjasama dengan Kepolisian untuk OTT (Operasi Tangkap Tangan), karena kan kalau ormas, kita tidak punya kewenangan untuk itu," kata Nirwani.