BOGOR - Polisi mengimbau masyarakat yang akan melintasi Jalur Puncak, Kabupaten Bogor untuk mengambil jalan alternatif Jonggol atau Sukabumi. Karena, ada kegiatan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata tersebut.
"Dikarenakan adanya penertiban PKL di Jalur Puncak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak (khususnya dari Taman Safari sampai Puncak Pas) dari hari Senin-Rabu 24-26 Juni, bagi masyarakat yang akan menuju Cianjur atau Bogor diimbau agar menggunakan jalur alternatif via Jonggol/Sukabumi," tulis imbauan dalam akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, Senin (24/6/2024).
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlntas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan imbauan bagi pengendara. Tidak ada pengalihan arus lalu lintas di kawasan Puncak.
"Imbauan aja, tidak ada pengalihan arus," kata Angga dikonfirmasi.
Saat ini, kondisi arus lalu lintas khususnya di sekitar lokasi penertiban masih berjalan normal dua arah. Hanya memang terjadi sedikit antrean kendaraan.
"Hanya antrean normal biasa," pungkasnya.