BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berenacana melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak pada Senin 24 Juni 2024. Penertiban ini berkaitan dengan relokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.
"Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).
Pada pelaksanaannya, petugas akan membagi dua tim saat melakukan penertiban lapak PKL. Untuk Tim 1 akan bertugas mulai Gantole-Rest Area Gunung Mas dan Tim 2 Taman Safari-Rest Area Gunung Mas.
"Dimulai pukul 07.00 WIB," tambahnya.
Diketahui, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan telah matangkan persiapan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan wisata itu.