HARI ini pada 1962, Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi yang mengutuk praktik pemisahan ras (apartheid) di Afrika Selatan. PBB juga menyerukan kepada anggotanya untuk mengakhiri hubungan kemitraan militer dan ekonomi dengan negara tersebut.
Diterapkan pada 1948 hingga 1993, apartheid, yang berasal dari bahasa Afrika bermakna 'memisahkan' adalah kebijakan pemerintah yang memisahkan ras sehingga menimbulkan diskriminasi politik dan ekonomi antara warga kulit putih di Afrika Selatan dengan penduduk asli.
Di antara berbagai ketidakadilan tersebut, orang-orang kulit hitam dipaksa hidup di area terpisah dan tidak dapat memasuki lingkungan yang didiami warga kulit putih kecuali mereka memiliki izin khusus. Meski warga kulit putih ini hanya sedikit jumlahnya, mereka menguasai mayoritas tanah dan kesejahteraan di Afrika Selatan.
BACA JUGA: HISTORIPEDIA: Deklarasi Balfour, Sepucuk Surat yang Mengawali Penderitaan Panjang Rakyat Palestina
Pada 1960, para demonstran tidak bersenjata di Sharpeville, dekat Johannesburg, Afrika Selatan dibantai. Kala itu 69 warga kulit hitam terbunuh dan 180 orang lainnya terluka. Tidak hanya membuka mata dunia, insiden ini juga membuat dukungan untuk pergerakan anti-apartheid meluas. Ironisnya, hanya sedikit mitra dagang Barat yang menerapkan embargo penuh terhadap Afrika Selatan.