Cegah Ekstremisme, LIPI Dorong Implementasi UU Ormas Disegerakan

Ahmad Sahroji, Jurnalis
Kamis 09 November 2017 05:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ekstremisme kekerasan berbasis keagamaan semakin mengkhawatirkan berbagai negera di belahan dunia. Tidak adanya interaksi dan komunikasi antara kelompok-kelompok sosio-kultural yang berbeda, melahirkan prasangka dari kedua belah pihak.

Hal itu dikatakan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amin Mudzakkir. Menurutnya, pemerintah khususnya ditingkat lokal diharapkan lebih sering berhubungan dengan mereka sebagai warga daripada mengandalkan representasi elitnya.

“Tanpa mengubah paradigma ini, strategi anti-terorisme dan anti-radikalisme tidak akan berjalan efektif, Salman Abaedi yang melakukan aksi bom bunuh diri di Manchaster adalah peserta program Prevent, tetapi ternyata dia tetap saja terlibat dalam kegiatan terorisme,” jelas Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2017).

Indonesia dalam hal ini adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga diminta agar lebih aktif lagi melakukan kegiatan deradikalisasi di kalangan masyarakat yang rentan terkena ajakan kelompok radikal.

Lalu, penerbitan Perppu No. 2/2017 tentang organisasi kemasyarakat yang baru saja disahkan menjadi undang-undang oleh DPR patut diapresiasi, tetapi harus ada langkah nyata untuk merealisasikannya.

“Ideologi-ideologi yang melegitimasi ekstremisme kekerasan, bagaimanapun, harus diatasi. Jika tidak, masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia berada dalam ancaman nyata,” pungkas Amin.

(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya