Terciduk! Dua Warga Pekanbaru Berkomplot Buat KTP dan KK Palsu

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 10 November 2017 20:38 WIB
ilustrasi
Share :

PEKANBARU – Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru membongkar jaringan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Dua orang ditangkap terkait kasus pemalsuan tersebut.

"Dua orang yang ditangkap dalam kasus ini adalah HA (47) dan AA (33). Keduanya warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru," ucap Kapolsek Lima Puluh, Angga F Herlambang, Jumat (10/11/2017).

Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melakukan pemalsuan. Selain KTP, mereka juga bisa membuat kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.

HA berperan mencari 'mangsa' ke berbagai wilayah di Pekanbaru. Kepada korbannya, dia mengaku bisa membuat KTP dengan waktu yang cepat. Untuk pembuatan KTP dan KK, mereka mematok harga tertinggi Rp700 ribu.

Sementara AA berperan sebagai pencetak identitas palsu. Dalam menjalankan aksinya membuat KTP, KK, dan akta kelahiran palsu, pelaku menggunakan alat seperti laptop, flashdisk, printer, dan lembaran surat keterangan perekaman identitas.

"Mereka sudah menjalankan bisnis pemalsuan ini sekira satu tahun. Hasilnya mereka bagi dua. Kasus ini terbongkar setelah kami berhasil melakukan pemancingan terhadap HA," imbuhnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya