Peruntukan dana itu katanya, untuk biaya akomodasi para penghulu, pengurus administrasi dan biaya penyelenggaraan.
"Kegiatan itu merupakan bagian implementasi dari kerjasama atau MOU antara Pemkot Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari dan Pengadilan Agama Kendari," katanya.
(ydp)
(Amril Amarullah (Okezone))