JAKARTA - Oknum anggota Polres Mimika, Papua yang diduga melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap wartawan Okezone, Saldi Hermanto telah diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Tujuh orang yang diduga melakukan pemukulan diperiksa Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Setyo menuturkan, tujuh orang terduga pelaku pemukulan itu berasal dari Satuan Sabhara Polres Mimika. Kini, kasus tersebut masih ditangani oleh aparat setempat.
"Sudah ditangani oleh Polres Mimika ya. Sudah ditangani. Sudah diperiksa tujuh orang, Sabhara itu," pungkasnya.
(Baca Juga: DPR: Penganiayaan Jurnalis Okezone, Pelanggaran Hukum yang Harus Dituntaskan!)