Secara umum, kondisi bayi yang berukuran lebih kecil, peluang hidupnya lebih kecil daripada kembarannya. Jika bayi berukuran kecil meninggal, maka hal itu akan berdampak negatif pada kembarannya. Dalam kondisi parah, kedua bayi itu justru bisa meninggal.
"Kemarin kita sudah konsultasikan dengan bagian bedah anak, ternyata mereka berpendapat kalau bayi satu meninggal, kemungkinan akan mempengaruhi bayi yang satu lagi," jelasnya.
Hal itu yang kemudian menjadi dilema tim dokter RSHS. Sebab, bayi yang kondisinya kritis harus 'dikorbankan' jika ingin menyelamatkan kembarannya. Tapi, hal itu tidak boleh dilakukan di Indonesia.
Dalam istilah medis, menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja demi menyelematkan nyawa disebut euthanasia. Persoalannya, di Indonesia tidak mengatur hal itu. Yang ada, dokter harus berupaya untuk menyelamatkan nyawa pasien.
Jika bayi yang kritis 'dikorbankan', hal itu akan melanggar kode etik kedokteran. Tapi, jika dibiarkan dengan kondisi saat ini, maka nyawa kedua bayi itu akan terancam.
Untuk mengatasinya, tim dokter akan segera berkonsultasi dengan Komite Etik RSHS dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) demi mencari solusi atas persoalan itu. Sehingga saat penanganan medis dilakukan, tim dokter tidak melanggar kode etik kedokteran.