TANGERANG - Aparat Polresta Tangerang hingga kini terus berupaya dalam mengusut kasus persekusi dua sejoli di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pihaknya pun masih terus melakukan pengejaran terhadap adanya tersangka baru atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus dalam melakukan pengejaran terhadap dalang penyebar video persekusi hingga akhirnya viral di media sosial.
"Kami masih fokus memburu penyebar video. Sejauh ini tersangka masih enam. Kemungkinan bertambah tentunya dengan bila kita dapatkan pelaku penyebar video," ujar Wiwin, Kamis (16/11/2017).
(Baca juga: Persekusi Sepasang Kekasih Menunjukkan Masyarakat Masih Gemar Main Hakim Sendiri)