Ini Alasan Anies Menaikkan Gaji RT dan RW

Febrianto, Jurnalis
Senin 20 November 2017 06:20 WIB
Share :

Ini Alasan Anies Menaikkan Gaji RT dan RW
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menilai kepala RT dan RW mempunyai peran penting dalam menjaga kekerabatan dan ketertiban antar lingkungan sosial. 
"Hormati ketua RT atau RW sebagai orang-orang yang menjaga ikatan sosial kita. Di satu sisi kita harus tertib administrasi, di sisi lain juga jangan menjaga kecurigaan," kata Anies di sela menghadiri Maulid Nabi Muhammad 1438 Hijriah di Masjid Attaqwa Attahoriyah, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Dengan beban yang dianggap cukup berat, Anies membuat kebijakan menaikkan gaji RT dan RW. 
"Ya nanti dibuatkan (pertanggungjawabannya), janganlah berpandangan negatif pada ketua RW atau RT," kata Anies 
Kenaikan gaji ketua RT dan RW sudah disetujui parlemen Ibu Kota. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, gaji ketua RT dan RW masing-masing akan naik Rp500 ribu.
"(Ketua) RT naik menjadi Rp2 juta. RW dari Rp2 juta jadi 2,5 juta," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2017. (feb)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menilai kepala RT dan RW mempunyai peran penting dalam menjaga kekerabatan dan ketertiban antar lingkungan sosial. 

"Hormati ketua RT atau RW sebagai orang-orang yang menjaga ikatan sosial kita. Di satu sisi kita harus tertib administrasi, di sisi lain juga jangan menjaga kecurigaan," kata Anies di sela menghadiri Maulid Nabi Muhammad 1438 Hijriah di Masjid Attaqwa Attahoriyah, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).

Dengan beban yang dianggap cukup berat, Anies membuat kebijakan menaikkan gaji RT dan RW. 

"Ya nanti dibuatkan (pertanggungjawabannya), janganlah berpandangan negatif pada ketua RW atau RT," kata Anies 

Kenaikan gaji ketua RT dan RW sudah disetujui parlemen Ibu Kota. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, gaji ketua RT dan RW masing-masing akan naik Rp500 ribu.

"(Ketua) RT naik menjadi Rp2 juta. RW dari Rp2 juta jadi 2,5 juta," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2017. (feb)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya