Teguran pun, lanjut Pujiyono akan disampaikan langsung bersama barang bukti video yang sudah tertulis waktu, lokasi pengemudi melanggar batas kecepatan. "Jadi pengemudi tidak bisa mengelak," tegasnya.
Dengan dipasangnya dua speed kamera oleh Korlantas, menambah jumlah kamera pemantau yang sudah dipasang oleh PT Marga Mandala Sakti selaku pengelola jalan tol Tangerang Merak sebanyak 35 CCTV.
"Kita akan menambah terus (CCTV), karna susai dengan kesepakatan, kami ingi memonitor jalan kami dari centra komunikasi kami. Jadi, bapak-bapak PJR bisa terbabtu, hanya mengandal kan (petugas) yang muter saja tidak tecover," ujar Presiden Direktur PT Astra Infra Road toll Tangerang-Merak Wiwiek D. Santoso
(Ulung Tranggana)