Aktivitas itu dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyuk an jamaah lain yang sedang me nunaikan ibadah fardhu atau sunah. Saudi meminta para penanggung jawab urusan haji di negara-negara asal jamaah untuk secepatnya memberikan penyuluhan kepada calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2018.
Petugas dari otoritas berwenang Saudi meng aku sudah mencoba me negur mereka langsung. Namun, jamaah justru mengelak dan banyak berdalih. “Sebagian dari mereka beralasan pemotret an ini untuk kenangkenang an atau tidak tahu ada instruksi mengenai larangan pengambilan gambar,” ungkap Kemlu Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara ibadah haji dan umrah Indonesia mengaku sudah menerima nota diplomatik terbaru dari Saudi tersebut. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan pihaknya sudah mengecek kebenaran kebijakan terbaru dari Saudi ini lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.
Mastuki menilai isi atur an ini bukanlah hal yang baru, sebab pada waktu sebelum nya pemerintah Saudi su dah melarangjamaahuntukme lakukan kegiatan berfoto atau meng a mbil video saat di sela ber ibadah. “Larangan itu sudah lama diterapkan dan ini (semacam) memperkuat kem bali,” ujar dia, seperti dilansir Koran Sindo, beberapa hari lalu.
(ydp)
(Amril Amarullah (Okezone))