PAN Serahkan SK Dukungan ke Esthon-Chris di Pilgub NTT 2018

Adi Rianghepat, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2017 02:09 WIB
Deklarasi pasangan Esthon Feonay-Chris Rotok di Pilgub NTT (Adi/Okezone)
Share :

KUPANG - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan sudah memiliki surat keputusan (SK) untuk mengusung Esthon Foenay-Chris Rotok sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pilkada 2018. Bahkan SK sebagai dasar koalisi itu sudah berada di tangan calon gubernur.

"Kami partai resmi dan bukannpartai abal-abal, bagaimana mungkin kami berikan dukungan dan melakukan deklarasi pasangan tanpa SK, kan aneh," kata Ketua DPC PAN Kota Kupang, Felix Dando kepada Okezone di Kupang, Kamis (30/11/2017).

Menurut dia, dukungan yang diberikan kepada pasangan Esthon-Chris adalah resmi menjadi keputusan partai berlambang matahari itu. Sehingga menjadi wajar pasangan ini mendapat tempat pertama dan dikasikan SK dukungan.

Dengan dasar SK itulah partai lalu bersama partai koalisi lainnya melakukan sejumlah langkah politik bersama termasuk salah satunya deklarasi. Bukan dekadar dilakukan di Kota Kupang, deklarasi serupa juga dilakukan di sejumlah daerah di provinsi berbasis kepulauan ini.

"Kami bahkan sudah deklarasikan pasangan ini di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai di Pulau Flores. Bahkan akan dilakukan di beberapa kabupaten lainnya. Nah menjadi aneh jika tanpa SK," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya