‎Diduga Tempat Pembuatan Pil PCC, BNN Gerebek Sebuah Rumah di Solo

Bramantyo, Jurnalis
Minggu 03 Desember 2017 17:46 WIB
Share :

SOLO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah di jalan Setiabudi, Gilingan Solo, Minggu (3/12/2017).

Diduga di dalam rumah tersebut digunakan sebagai lokasi pembuatan pil jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol). Informasi yang dihimpun Okezone di lokasi penggerebegan, diketahui rumah tersebut milik Siti Nasida, namun rumah tersebut disewakan sejak delapan bulan lalu. Oleh penyewa digunakan sebagai lokasi usaha laudry.

Hadir juga Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono hadir juga di lokasi penggerebegan, sekira pukul 12.00 WIB.

"Yang kontrak belum laporan ke saya. Malah saya tahunya di depannya ada kios buat usaha laundry," jelas Joko, Ketua RT 01/RW 02, Gilingan Banjarsari yang ikut dalam penggerebegan.

Joko juga mengaku melihat banyak obat-obatan berbentuk tablet dan ada mesin-mesin yang langsung dibawa petugas, jumlah mesin di lokasi penggerebegan ada dua buah.

Terpisah salah satu warga yang menjaga rumah yang letaknya persis di samping lokasi kejadian mengaku sering melihat mobil boks keluar masuk rumah tersebut. Ada beberapa orang di dalam kadang juga seperti terdengar suara bising mesin.

"Rumahnya tutup terus, tapi ada beberapa orang. Gak jelas lagi ngerjain apa," jelas Karwanto.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya