Kategori baru tersebut akan membebankan media yang didukung AS syarat-syarat yang sama dengan organisasi non pemerintah (LSM) yang didanai negara asing. Di bawah undang-undang tersebut, “agen asing” diharuskan untuk memasukkan semua informasi yang mereka terbitkan atau publikasikan kepada publik Rusia dengan penunjukan “agen asing” mereka.
Mereka juga diharuskan mengajukan permohonan untuk dimasukkan dalam daftar pemerintah, mengirimkan laporan reguler mengenai sumber pendanaan mereka, mengenai tujuan mereka, bagaimana mereka membelanjakan uang mereka, dan siapa manajer mereka.
Bedarsarkan undang-undang 2012, media-media tersebut dapat dikenai pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang untuk memastikan mereka mematuhi peraturan tersebut. Peraturan itu telah memaksa beberapa LSM untuk ditutup.
BACA JUGA: Menlu Rusia Respons Penutupan Konsulatnya di AS
Salah satu dari tujuh kantor berita dalam daftar Kementerian Kehakiman Rusia itu merupakan penyedia berita di Krimea, satu di Siberia, dan satu di wilayah Kaukasus Utara yang didominasi Muslim. Sementara kantor berita lainnya meliputi provinsi Rusia, satu stasiun TV online, yang lain mencakup wilayah Tatarstan yang sebagian besar beragama Islam, dan yang lainnya adalah portal berita bahwa fakta-memeriksa pernyataan para pejabat Rusia.
(Rahman Asmardika)