Kasus Suap Mesin Pesawat Garuda, KPK Kembali Panggil Sallywati Rahardja

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 10:59 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Manajer Connaught International Lte, Sallywati Rahardja, hari ini. Sallywati sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo.

Sallywati akan digali keterangannya untuk kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia Tbk yang diproduksi perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce Plc.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2017).

Sekadar informasi, Sallywati merupakan salah satu saksi yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK lewat Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Diduga, Sallywati mengetahui alur konstruksi suap dalam kasus ini.

(Baca Juga: Usut Suap Mesin Pesawat, KPK Panggil 2 Vice President Garuda Indonesia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya