KUPANG - Seorang pilot maskapai Lion Air berinisial M ditangkap polisi ketika sedang asyik mengonsumsi sabu di kamar hotel, Senin 4 Desember 2017. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho.
Anthon mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada pukul 16.00 Wita.
(Baca Juga: Viral, Video Penumpang "Bajak" Maskapai Lion Air di Bandara Soetta)
"Siap, sebentar jam empat sore kami press release," kata Kapolres menjawab pertanyaan melalui pesan singkat.
Jawaban yang sama disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast.
"Rencana jam empat sore ada press conference dari Kapolres Kupang Kota," katanya singkat.
Sementara Manajer Lion Air Kupang, Rynus Zebua menegaskan, tidak ada penerbangan Lion Air yang terganggu hari ini akibat penangkapan terhadap pilot maskapai itu.
(Baca Juga: Merasa Dibohongi, Belasan Penumpang Lion Air di Batam Ngamuk)
"Memang ada informasi seperti itu. Ada oknum karyawan kami ditangkap, tapi kami belum bisa berikan keterangan yang jelas, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Kalau jadwal penerbangan normal, tidak ada masalah," kata Rynus Zebua kepada Antara melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan adanya laporan mengenai penangkapan terhadap pilot pesawat Lion Air JT 924 berinisial M di kamar T-more Hotel Kupang, pada Senin sekira pukul 21.20 Wita.
Pilot tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kupang Kota, karena diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ditangkap, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram. Informasi penangkapan pilot Lion Air terkait Narkoba beredar di kalangan wartawan.
(Fiddy Anggriawan )