Terciduk Nyabu, Pilot Lion Air Kantongi Narkoba Sambil Kendarai Pesawat

Adi Rianghepat, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 18:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

KUPANG - Seorang pilot maskapai Lion Air berinsial MS (49) yang terciduk Polisi ketika menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Kupang, Senin (4/12/2017) malam oleh personel unit Satuan Narkoba Polres Kupang Kota, diketahui membawa obat-obatan terlarang di dalam pesawat yang diterbanginya.

Kepada wartawan di Kupang Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho, menjelaskan tersangka mengaku membawa narkoba jenis sabu dari tempat asalnya di Tangerang, Provinsi Banten.

Satu paket narkoba jenis sabu itu disimpan yang bersangkutan dalam dompetnya saat menerbangi pesawat menuju Kota Kupang.

(Baca Juga: Pilot Lion Air Kedapatan Asyik Nyabu di Kamar Hotel Kupang)

Menurut Anthon, penggerebekan itu dilakukan berkat informasi dan pengembangan petugas Polres Kupang Kota. Hasil informasi yang diperoleh lalu dilakukan koordinasi dengan pihak manajen hotel dan melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan tersangka MS sedang menggunakan narkoba tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya