Ia mengatakan, sebagai anggota DPR selaku pembuat UU seyogianya patuh terhadap UU MD3. Tertera bahwa proses penggantian ketua DPR menjadi urusan partai pengusung, dalam hal ini Golkar. Dirinya tidak mau masuk terlalu jauh ke "dapur" orang lain.
"Kalau urusan itu (posisi Ketua DPR) dikembalikan kepada partai masing-masing mau diganti atau tidak, karena kita kan bukan 'One Man One Put' tapi diusulkan oleh fraksi yang fraksinya itu lebih dari tiga sesuai dengan UU," tuturnya.
(Hantoro)