Dunia Tolak Yerusalem Ibu Kota Israel, PBB Keluarkan Resolusi Sejak 1947

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Minggu 17 Desember 2017 06:21 WIB
Pengunjuk rasa membawa bendera Palestina di Tepi Barat (Foto: Mohammed Salem/Reuters)
Share :

Dukungan AS untuk Israel

Ada satu alasan mengapa Israel sejak resolusi 181 hingga resolusi 2334 (2016) tidak pernah menghentikan okupasi wilayah ke Palestina. Alasan tersebut adalah dukungan AS. Washington selalu abstain dalam sejumlah resolusi yang dikeluarkan PBB termasuk saat menerbitkan resolusi 2334 ketika AS masih ada di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama.

BACA JUGA: Sepucuk Surat yang Mengawali Penderitaan Panjang Rakyat Palestina

Dukungan lain bagi Israel adalah terbitnya Undang-Undang Yerusalem di Kongres AS pada 1995. Isi dari UU tersebut menyatakan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan Kedutaan Besar di Tel Aviv harus dipindahkan ke Yerusalem selambat-lambatnya 31 Mei 1999.

Catatan penting dalam UU tersebut adalah status Yerusalem tidak dibagi-bagi (undivided city) untuk kemudian diakui secara penuh sebagai Ibu Kota Israel. Bagaimana pun juga, deklarasi Yerusalem sebagai Ibu Kota oleh Israel belum diakui secara internasional karena menunggu hasil akhir perundingan dengan Palestina.

UU tersebut tidak secara langsung dipatuhi oleh Presiden Bill Clinton. Tokoh Partai Demokrat itu memang sempat berjanji untuk mengimplementasikan. Tetapi, hingga dua presiden penggantinya, UU tersebut tidak juga dilaksanakan karena dianggap melanggar kuasa lembaga eksekutif dalam menentukan kebijakan politik luar negeri.

Tidak demikian halnya dengan Presiden ke-45, Donald Trump. Politikus Partai Republik itu dengan berani menyatakan bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel dan Kedutaan Besar akan dipindahkan dari Tel Aviv secara bertahap.

AS bukannya tidak berupaya memecahkan masalah Yerusalem. Pada 2000, Presiden Bill Clinton sempat mengupayakan negosiasi dengan Perdana Menteri (PM) Israel Ehud Barak dan pemimpin Palestina Yasser Arafat di Camp David. Namun, inisiatif itu menemui jalan buntu.

BACA JUGA: Konflik Berkepanjangan, Palestina Ingin Damai dengan Israel Sejak 1993

Lagi-lagi status Yerusalem sebagai penyebabnya. Ehud Barak menginginkan seluruh Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, sementara Yasser Arafat kukuh menghendaki Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina. Segala upaya untuk menggelar perundingan terkait status Yerusalem pun belum pernah mencapai kata sepakat antara Israel dengan Palestina hingga hari ini.

Belum tercapainya kata sepakat itu antara lain dilatarbelakangi sejumlah isu seperti pemukiman ilegal Yahudi serta pengungsi Palestina di luar negeri. Yerusalem pun dibiarkan memiliki status legal dan politik khusus meski Yordania diberi kuasa mengelola kompleks Masjid al Aqsa sesuai perjanjian dengan Israel.

Tentu pengakuan pemerintah AS di bawah Donald Trump itu memberi angin segar bagi Israel sementara di sisi lain mengabaikan hak-hak dasar warga Palestina. Dunia pun menolak mengikuti pengakuan itu karena status final Yerusalem wajib diserahkan kepada Israel dan Palestina lewat jalan perundingan.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya