"Keputusan yang secara sepihak Tel Aviv sebagai ibu kota Israel sudah mencederai rasa keadilan dunia internasional, dan melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina dan merusak perdamaian antara Israel dan Palestina, oleh karena itu harus dibatalkan secepatnya," terangnya.
"Kedua, jika Amerika Seriat tidak juga membatalkan pengakuan ataupun klaim Te Aviv sebagai Ibu Kota Israel maka Amerika batal menjadi negara perdamaian antara Israel dan palestina," sambungnya.
Petisi tersebut juga mengajak seluruh negara agar memutus hubungan diplomatik dengan Israel apabila terus melakukan penjajahan serta serangan kepada Palestina. "Mengajak seluruh negara yang selama ini mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, agar memutuskan hubungan dengan israel," jelasnya.
"Dan mendukung hasil pertemuan negara yang hadir di OKI Istanbul, Turki, yang menyebut bahwa Yerusalem sebgaai ibu kota Palestina," imbuhnya.
Petisi Aksi Bela Palestina: AS Cederai Keadilan Dunia Internasional
(Angkasa Yudhistira)