JAKARTA - Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Kapitra Ampera melaporkan empat ormas beserta tujuh orang lainnya ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) atas dugaan persekusi dialami Somad saat bertandang ke Bali.
"Ini jelas kejahatan kemanusiaan dan harus kita laporkan," kata Kapitra yang juga pengacara dari Lembaga Adat Melayu Riau di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Senin (18/122017).
"Ada empat ormas dan tujuh orang yang akan kami laporkan kali ini. Ini kejahatan luar biasa yang harus segera dilakukan penindakan," ujarnya.
Ormas dilaporkan adalah Laskar Bali, Ganaspati, Patriot Garuda Nusantara (PGN), dan Shandi Murti.
Kemudian tujuh orang dilaporkan adalah anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna. Kemudian I Gusti Agung Nugraha Harta sebagai pimpinan perguruan Sandhy Murti beserta anggotanya Arif. Lalu Mocka Jadmika, Jemima Mulyadari, Ketua PGN Agus Priyadi dan Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismay.
Menurut Kapitra, negara telah menjamin kemerdekaan setiap orang dengan keyakinan yang diakui. “Tidak dirampas harkat dan martabaynya sebagai manusia," bebernya.
Dia mendorong Komnas HAM menindaklanjuti laporannya. "Komnas HAM sebagai penyelidik tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan dengan melakukan persekusi, dengan menjatuhkan martabat Ustad Abdul Somad dan dengan menghalang-halangi dia untuk bergerak di wilayah Republik Indonesia yang sah karena dia sebagai warga NKRI," ungkapnya.
Menurut Kapitra saat ini kliennya merasa terzalimi. Ia juga berencama mensomasi hotel tempat kliennya menginap di Kuta, Bali pada 8 Desember 2017.
"Untuk itu juga Ustad Abdul Samad merasa harkat dan martabatnya di rampas. Kita juga akan mensomasi pemilik hotel itu karena tidak melindungi hak Undang Undang Konsumen,” ujarnya.
Dia mengakui punya bukti elektronik terkait aksi persekusi dialami Abdul Somad. “Ini ada bukti elektronik yang kita berikan pada Komnas HAM," tandasnya.
Sebelumnya diketahui Ustad Abdul Somad mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berkunjung ke Bali untuk berdakwah. Somad didatangi sejumlah orang di tempat hotelnya menginap. Mereka menilai ceramah Somad bisa memecah belah bangsa.
Atas tindakan segelintir warga itu, Abdul Somad yang terkenal dengan ceramahnya melalui YouTube sudah menyampaikan memaafkan pelaku.
(Salman Mardira)