JAKARTA - Empat Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnaen.
Keempat saksi adalah, Budianto, Kadis Keluarga Berencana; Muhammad Nasir Yuhanan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat; Darwis, Kadis Pendidikan; dan Zainal Manurung selaku Kadis Kehutanan.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, keempat saksi akan dimintai keterangan untuk tersangka Helman Herdardi (HH). "Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HH," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).
Tak hanya empat Kadis tersebut, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Batubara, Ahmad Hunainsyah. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helman Herdardi.
(Baca juga: Nasib 2 Pengusaha Penyuap Bupati Batubara)