Di hari yang sama, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu sempat menghilang dari publik setelah penyidik KPK menyambangi rumahnya untuk menjemput setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Setya Novanto tak pernah bersedia diperiksa KPK dengan alasan dirinya sebagai pemimpin parlemen, untuk pemeriksaan harus ada izin Presiden. Namun, KPK menegaskan bahwa aturan itu tak berlaku untuk tersangka kasus korupsi.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tak akan mengintervensi kasus hukum Setya Novanto yang kini jadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dinilai lembaga independen yang tak bisa dicampuri.
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapta Prabowo. "Presiden tidak ikut campur. Sekarang ini sudah wilayah hukum," kata Johan Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis 16 November 2017.
Dia enggan mengomentari soal menghilangnya Ketua Umum Partai Golkar itu saat hendak dijemput paksa penyidik lembaga antirasuh malam itu. Selain itu, ia juga enggan menanggapi apakah nantinya kasus tersebut akan menganggu kemitraan antara pemerintah dengan DPR.
3. Membalas “Sindiran”
Tidak hanya mengeluarkan kata “sindiran”, Jokowi juga menanggapi sindiran untuknya dengan sindiran pula. Seperti pada saat Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) menggelar Mukernas yang pertama di di Ponpes Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 5 Mei 2017 yang juga dihadiri olehnya.
Jokowi membalas sindiran Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj saat giliran sambutannya tiba yang menyampaikan kemitraan dan redistribusi aset. Ia berjanji akan mempertemukan pengusaha NU dengan konglomerat agar kemitraan terbentuk.
“Kalau enggak konkret-konkret seperti ini nanti disentil lagi sama Pak Kiai," kata Jokowi. Ia pun mengatakan bahwa dengan paket-paket itu akan lebih konkret dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Foto: dok. Antara
Sebelumnya, pada pidatonya, Said Aqil Siroj menyindir program ekonomi dari Presiden Joko Widodo dan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hanya di tataran atas (pengusaha kalangan atas), belum menyambung ke bawah (pengusaha kalangan bawah).