Rabu siang itu, tim gabungan dua Polsek ini langsung menuju rumah Atik di Dusun Pangkalan Tukang, Desa Danau Buntar. Di sana, tim gabungan melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu sebanyak 13 paket kecil dan sepaket besar.
Kemudian Johan, Ani dan Atik beserta saksi-saksi dibawa ke Polsek Kendawangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, baik tindak penganiayaan maupun tindak pidana narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, kedua tahanan ini belum ditemukan.
(Qur'anul Hidayat)