KPK Tangani 114 Penyelidikan dan 118 Penyidikan Sepanjang 2017

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 18:06 WIB
Konferensi pers KPK. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah menangani 114 kegiatan penyelidikan dan 118 penyidikan sepanjang 2017. ‎Penyelidikan dan penyidikan tersebut terkait kasus baru maupun perkara lama yang diusut KPK.

"Secara total, pada tahun 2017, KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan dan 118 penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Tak hanya itu, Basaria juga menyatakan, pihaknya telah memproses 94 perkara di tingkat penuntutan. Namun, baru 76 perkara korupsi yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"94 kegiatan penuntutan, baik di kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya," terangnya.

(Baca juga: KPK Habiskan Anggaran Negara Rp780,1 Miliar Sepanjang 2017)

"Selain itu juga (KPK) melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Di acara yang sama, juga merilis hasil capaian kinerja dalam berbagai aspek sepanjang 2017. Dalam kurun waktu satu tahun, ‎KPK menghabiskan anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar dari dana yang dianggarkan sejumlah Rp 849,5 miliar.

"Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Anggaran negara yang paling besar digunakan KPK pada tahun 2017 yakni untuk pembangunan Gedung Merah Putih yang kini telah dijadikan kantor KPK.

"Alhamdulillah pekerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama Gedung Merah Putih KPK selesai sesuai target, sehingga pada awal tahun 2017 seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut," terangnya.

Agus menambahkan, anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar tersebut digunakan untuk membiayai atau menggaji 1.557 pegawai KPK. Ditambah, perekrutan pegawai baru melalui program "Indonesia Memanggil".

"Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai tau 42,45 persen diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut umum," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya