Agus menambahkan, anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar tersebut digunakan untuk membiayai atau menggaji 1.557 pegawai KPK. Ditambah, perekrutan pegawai baru melalui program "Indonesia Memanggil".
"Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai tau 42,45 persen diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut umum," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)