JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna tak bersedia memberikan keterangan dan menguraikan peristiwa terkait dengan pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan TNI AU.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, berdasarkan laporan dari penyidik KPK, Agus enggan memberikan keterangan lantaran, ketika peristiwa itu berlangsung, dirinya masih menjabat KSAU, sehingga terikat dengan sumpah prajurit TNI.
"Menurut saksi saat peristiwa terjadi ia masih jabat KSAU atau prajurit TNI aktif jadi ada hal yang sifat rahasia yang tak bisa disampaikan itu tentu catat di berita acar pemeriksaan," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).
(Baca: Menko Polhukam Tegaskan KPK Berhak Periksa Siapapun dalam Perkara Korupsi)
Dalam pemeriksaan hari ini, Agus memenuhi pemanggilan dari penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.
Usai jalani pemeriksaan dirinya sempat mengeluarkan buku saku tentang sumpah prajurit TNI. Dia memaparkan salah satu bunyi sumpah tersebut, memegang sesegala rahasia tentara sekeras-kerasnya.
Febri mengakui dalam kasus ini memang ada dua wilayah hukum yang berbeda, sipil dan militer. Oleh sebab itu, Febri menyebut akan kembali berkordinasi dengan pihak POM TNI.
"Dan kami akan kordinasi lebih lanjut dengan POM TNI memang dalam penanganan ini ada dua wilayah hukum yang dicermati pertama sesuai UU korupsi kedua aturan hukum militer yang harus dikordinasikan lebih lanjut," papar Febri.
(Baca juga: Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI: Usut Tuntas Kasus Itu!)
Oleh karena itu, Febri menyatakan lembaga antirasuah akan berkordinasi mengenai sejauh mana pengaturan aspek kerahasiaan dalam konteks penanganan perkara ini. Sejauh ini, Febri menegaskan KPK dan TNI memiliki komunikasi yang baik dalam mencegah ataupun memberantas praktik korupsi.
Apalagi, kata Febri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sangat memiliki komitmen yang tinggi dalam penuntasan kasus ini dan pencegahan korupsi.
"konteks penegakkan hukum atau tidak atau seperti ini, ini salah satu point yang kami koordinasi lebih lanjut dengan POM TNI," tutup Febri.
(Ulung Tranggana)