Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks KSAU Mangkir Pemanggilan KPK Dalam Kasus Korupsi Heli AW-101

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 11 Mei 2018 |20:20 WIB
Eks KSAU Mangkir Pemanggilan KPK Dalam Kasus Korupsi Heli AW-101
Helikopter AW-101 (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan TNI AU.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Agus akan diperiksa penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Mantan KSAU Agus Supriatna Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Mantan KSAU Agus Supriatna saat Diperiksa KPK (foto: Okezone)

(Baca Juga: Eks KSAU Tak Beri Keterangan soal Heli AW-101 karena di Bawah Sumpah Pajurit)

"Saksi tidak hadir Agus Supriatna dalam perkara pengadaan Heli AW-101," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement