JAKARTA - Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan TNI AU.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Agus akan diperiksa penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.
Mantan KSAU Agus Supriatna saat Diperiksa KPK (foto: Okezone)
(Baca Juga: Eks KSAU Tak Beri Keterangan soal Heli AW-101 karena di Bawah Sumpah Pajurit)
"Saksi tidak hadir Agus Supriatna dalam perkara pengadaan Heli AW-101," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).